Sabtu, 22 Agustus 2020

3 Macam Penuntut Ilmu

Imam Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menyebutkan bahwa menuntut ilmu harus disertai niat yang benar. Jika niat dan maksud dalam menuntut ilmu un­tuk mendapat hidayah, maka bergembiralah. Sesungguhnya para malaikat membentangkan sayapnya untuk para penuntut ilmu, bahkan jutaan ikan di laut akan memintakan ampunan bagi orang yang berusaha mencari ilmu.

Akan tetapi seseorang menuntut ilmu guna bersaing, berbangga, mengalahkan teman sejawat, meraih simpati orang, dan mengharap dunia, maka sesungguhnya ia sedang berusaha membinasakan dirinya sendiri. Jika ia menuntut ilmu agama maka ia akan menghancurkan agamanya sendiri sebab menjual akhirat untuk dunia.

Berdasarkan keterangan tersebut, maka menurut Imam Ghazali terdapat tiga katagori penuntut Ilmu

dalam menuntut ilmu, manusia terbagi atas tiga jenis:

(1) Seseorang yang menuntut ilmu guna dijadikan bekal untuk akhirat dimana ia ha­nya ingin mengharap rida Allah dan kebaikan akhirat. Ini termasuk kelompok yang beruntung.

(2) Seseorang yang menuntut ilmu guna dimanfaatkan dalam kehidupan­nya di dunia sehingga ia bisa memperoleh kemuliaan, kedudukan, dan harta. Namun Ia tahu dan sadar bahwa keada­annya lemah dan niatnya hina. Orang ini termasuk ke dalam kelompok yang berisiko. Jika ajalnya tiba sebelum sempat bertobat, yang dikhawatirkan adalah peng­habisan yang buruk (su’ ul-khatimah) dan keadaannya menjadi berbahaya. Tapi jika ia sempat bertobat sebe­lum ajal tiba, lalu berilmu dan beramal serta menutupi kekurangan yang ada, maka ia termasuk orang yang beruntung pula. Sebab, orang yang bertobat dari dosa­nya seperti orang yang tak berdosa

(3) Seseorang yang terperdaya oleh setan. Ia pergunakan ilmunya sebagai sarana untuk memperbanyak harta, serta untuk berbang­ga dengan kedudukannya dan menyombongkan diri de­ngan besarnya jumlah pengikut. Ilmunya menjadi turn­puan untuk meraih sasaran duniawi. Bersamaan dengan itu, ia masih mengira bahwa dirinya mempunyai posisi khusus di sisi Allah karena ciri-ciri, pakaian, dan ke­pandaian berbicaranya yang seperti ulama, padahal ia begitu tamak kepada dunia lahir dan batin.

Orang dari kategori ketiga, termasuk golongan yang binasa dan tertipu. Ia tak bisa diharap­kan bertobat karena ia tetap beranggapan dirinya ter­masuk orang baik. Ia lalai dari firman Allah Swt. yang berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman. Mengapa ka­lian mengatakan apa-apa yang tak kalian lakukan?!” (Q.S. ash-Shaff: 2). Ia termasuk mereka yang disebutkan Rasul saw., “Ada yang paling aku khawatirkan dari kalian ke­timbang Dajjal.” Beliau kemudian ditanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ulama su’ (bu­ruk).”

Imam Ibnu Ruslan dalam matan Zubad:

وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ # أَعْمَالُهُ مَرْدُودَةٌ لَا تُقْبَلُ

“Setiap orang yang beramal tanpa disertai ilmu # maka amalnya ditolak alias tidak diterima.”

firman Allah Swt:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لا تَفْعَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?” (Q.S. As-Shaf: 2).



source https://al-jihad.net/3-macam-penuntut-ilmu/

Sabtu, 15 Agustus 2020

Senin, 27 Juli 2020

KORPORASI PETANI Amandemen Swasembada Pangan

Oleh Luwarso Sapa Pangan Hub


Jargon SWASEMBADA pangan hendaknya harus kita realisasikan. Sejak dahulu, Jargon ini belum mampu Kita wujudkan. Memang sempat terdengar swasembada pangan pernah tercapai pada era orde baru, akan tetapi Hal tersebut masih diperdebatkan kebenarannya.
Pada kondisi saat ini dimana kita berada dalam era internet of thing atau IoT, pengelolaan pertanian  terutama pangan harus segera di modernisasi.
Menurut data dari analisis yang telah dilakukan oleh Center for Indonesian Policy Studies(CIPS), faktor utama dalam pengelolaan pangan yang perlu dirubah ialah:1. Biaya logistik dan distribusi.Biaya ini menempati urutan pertama termahal di dunia yakni 30 % . Bahkan yg dikelola lembaga pemerintah mencapai 56% dari total harga pokok. Dalam kondisi ini, Kita tidak mungkin bs berkompetisi dg harga internasional.
2. Working Capital Turn over Ratio.Indonesia dengan sistem tata niaga yg panjang dan kebijakan single price membuat rasionya menjadi sangat rendah yakni <0,06.
Kondisi ini diharapkan dapat terselesaikan dengan menggunakan apa yg disebut dengan _disruptive innovation_, tidak lagi menggunakan cara2 “jadul” seperti memakai APBN untuk memberikan subsidi. Diperlukan jg reformasi dari kelembagaan petani yg berbasis teritorial admistratif menjadi  berbasis kawasan bisnis dan spasial. 
Perhitungan usaha tidak lagi berbasis komoditas musiman, akan tetapu harus berbasis skala ekonomi.
Disruptive innovation dalam pengelolaan pertanian (pangan) yang diperlukan di Indonesia adalah konsep Society 5.0.
Kata kuncinya adalah kolaborasi dan data dengan cara membuat bisnis model supply chain yang halalan toyibbah dan model bisnis start-up yg bertumpu pada kearifan sosiologi masyarakat Indonesia (UUD 1945 pasal 33). 
Pilar utama yang diperlukan dalam pembangunan Society 5.0 adalah :
1. Super AppsApps yang memfasilitasi kolaborasi ( sharing facility) antara korporasi petani, perusahaan tranportasi logistik, e-wallet dg seluruh merchants nya, BPKH, dan Kerajaan Arab saudi. Di proyeksikan nantinya akan ada 31 juta pengguna apps pada saat launching, dan akan tumbuh 70 – 90% tiap tahunnya.
2. Unik dan inklusif.Konsep bisnis model yang hallalan toyyiban mempunyai “magis” atau daya tarik tersendiri untuk merebut pasar. Inklusifisme yang dimaksud dalam hal ini dimaknai sebuah sistem tertutup pada value supply chain, melepaskan ketergantungan industri pangan dengan industri eksisting lain yang berada diluar sistem sehingga terjadi efisiensi dalam input produksi dan biaya secara menyeluruh Dan memiliki Working Capital Turnover Ratio yg tinggi. Hal ini diharapkan bisa menekan cost of product.
3. IoT dan Big dataFasilitas ini digunakan untuk meningkatkan akurasi dan membebaskan sumber data dari bias (human error). Data akan terupdate secara real time.IoT akan dipasang di seluruh lahan, lembaga keuangan, pabrik hingga cash register di merchant.  Bentuk IoT yang dipasang di lahan antara lain sensor cuaca, tanah, debit air dan berbagai macam sensor yang dipasang di drone (NDVI, termal, ultra sonic, infrared).Disamping itu akan dilakukan automasi di masing2 tahapan. Dengan demikian tidak lagi digunakan data entry secara manual. RDKK, sumber data yang lain didapatkan dari big data yang terdownload secara otomatis dari berbagai entitas ilmiah seperti BMKG, Gopasial, lembaga riset, kementrian/ lembaga pemerintah, smart city dan media sosial.
4. Artificial Intelligence dan business intelligence.Kedua perangkat ini memungkinkan bekerjanya suatu sistem dengan cepat dan akurat. Fungsi umum dari teknologi intelijen bisnis meliputi pelaporan , pemrosesan analitis online , penambangan data , penambangan proses , pemrosesan peristiwa kompleks , manajemen kinerja bisnis , benchmarking , penambangan teks , analitik prediktif , dan analitik preskriptif. Dengan demikian sistem ini akan memberikan jaminan berupa mitigasi gagal panen/produksi, efisiensi dan ketepatan dalam penggunaan input maupun sumber pembiayaan/ investasi, serta menjaga keberlanjutan sebuah tatanan pengelolaan pertanian (pangan).
5. Broadband Network dan Cloud Computing.Fasilitas ini memastikan proses kerja dalam sistem teknologi pengelolaan pertanian (pangan) Indonesia bejalan maksimal dan real-time atau tanpa “jeda”.6. On Farm.Potensi produksi pangan Indonesia secara proritas ;a. Konsolidasi petaniMerupakan petani eksisting yg tersebar di pulau jawa dan bali. Puntensi ini hanya membutuhkan menejemen pengolalaan unt meningkatkan efisiensi dan nilai tambah ( value supply chain management). Pontesi peningkatannya 20 – 30% dari produksi sekarang (cukup unt ketersediaan pangan sampai th 2030) dan ekpor 20 % produk high end nya.b. Kawasan transmigrasiMurupakan lahan transmigrasi yg sudah ada 22 Kota mandiri terpadu yg sudah siap infrastruktur dasarnya ( sawah, irigasi, dan sumber daya manusia tranpil sbg petani pangan).Potensinya penambahan produksi 20 % dari produksi sekarang.Cadangan pangan 2 (2035) thn dan ekspor 30 %.c. Food estate.Ini adalah kawasan terintegrasi dalam luasan berskala industri degan penetapan full mekanisasi dg investasi besar termasuk perubahan mindset petani.Sudah ada kawasan yg ada Perpresnya ( kab. Bulungan Kaltara). Indonesia punya sejarah yg kurang baik dlm membangun FE ini, hampir setiap rezim membuat dan gagal.Spt lahan satu jt ha, kawasan pangan di meraoke. Ini perlu kajian dan persiapan yg baik dan benar.Secara agronomis pencetakan lahan itu butuh waktu tidak kurang 25 thn unt lahan siap menjadi lahan produktif. Kemudian butuh pemidahan budaya bertani dari petani kebun ke tanaman pangan yg banyak tinggal di pulau jawa dan bali sementara diluar itu petani kebun. Ini dlm konsep Korporasi Petani dan Nelayan menjadi program jangka panjang.Attachments area

ReplyForward


source https://alumnipertanian.com/korporasi-petani-amandemen-swasembada-pangan/

Jumat, 24 Juli 2020

Presiden Jokowi: Secepatnya! Berikan Bantuan Untuk Koperasi Dan UMKM

“Saya sudah perintahkan untuk cepat berikan yang namanya relaksasi, restrukturisasi, kepada UKM dan koperasi secepat-cepatnya agar tidak kena imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang melamban,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.

Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya mengeksekusi sejumlah kebijakan untuk membantu UMKM dan koperasi di saat pandemi sekarang ini. Kebijakan yang dapat berupa relaksasi maupun restrukturisasi pinjaman kepada koperasi diharapkan dapat secepat-cepatnya diberikan untuk mengungkit kembali roda perekonomian rakyat.

Perekonomian dunia belakangan ini memang sedang mengalami penurunan sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang setidaknya melanda 215 negara. Sejumlah lembaga bahkan memprediksi pertumbuhan minus bagi negara-negara maju sebagai dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi.

Untuk membantu UMKM dan koperasi di tengah lesunya ekonomi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan yang salah satunya berupa pembiayaan koperasi sebesar Rp1 triliun di masa pemulihan ekonomi.

“Ini segera berikan kepada koperasi-koperasi agar dari koperasi juga diberikan kepada anggota-anggota pelaku usaha secepat-cepatnya,” kata Presiden.

Kebijakan terkait UMKM dan koperasi juga telah disiapkan untuk dieksekusi secara besar-besaran pada Agustus mendatang. Pemerintah telah menyiapkan bantuan modal kerja produktif bagi setidaknya 12 juta pelaku UMKM untuk dapat membantu mengurangi beban UMKM akibat pandemi.

“Kita harapkan juga akan mengungkit ekonomi kita. Total nilai yang diberikan, tadi disampaikan Pak Menteri Koperasi, kurang lebih Rp381 miliar. Saya kira angka ini jangan berhenti, besok tambah lagi, minggu depan tambah lagi,” tuturnya.

Namun, Kepala Negara mengingatkan agar proses penyerahan bantuan tersebut dapat dilakukan secara efisien, cepat, dan sederhana. Di tengah pandemi ini, kecepatan dalam mengeksekusi kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak amat dinanti.

“Prosesnya sederhana dan cepat. Kita butuh kecepatan. Salurkan cepat dan sederhanakan prosesnya. Saya tidak ingin koperasinya tutup baru kemudian dibantu. Tidak ada artinya. Jangan menunggu,” tandasnya

Tiga Fase Program Pemulihan Koperasi Dan UMKM Di Tengah Pandemi

“Pihaknya telah melakukan upaya-upaya percepatan dan komprehensif untuk membantu UMKM dan koperasi menghadapi pandemi Covid-19. Kami melalui LPDB [Lembaga Pengelola Dana Bergulir] telah menyiapkan tiga fase program pemulihan operasi,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki dalam ratas mengenai Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melakukan upaya-upaya cepat untuk membantu agar aktivitas koperasi dan UMKM dapat tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, fase program survival. Fase awal ini kami telah melakukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan.

Pihaknya telah melakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi (100 persen) dengan fasilitas penundaan pokok, perpanjangan jangka waktu, hingga penambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan dengan total outstanding sebesar Rp135,7 miliar.

“LPDB tidak mengenakan bunga selama masa penundaan pembayaran sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100 persen selama satu tahun,” imbuh Teten.

Kedua, dari kebijakan ini ialah fase pemulihan ekonomi di mana pemerintah menyediakan alokasi pembiayaan tambahan sebesar Rp1 triliun yang khusus disalurkan kepada koperasi untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggotanya.

“Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp381,4 miliar,” ucapnya.

Ketiga, penumbuhan ekonomi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UMKM dengan bunga ringan dan pendampingan.

“Ini juga bagian dari upaya kami untuk membangun kelembagaan yang lebih mudah di UMKM untuk memudahkan kami dalam pembinaan ke depan. Sebab, jumlah UMKM sangat besar, 64 juta dan terpencar, kalau kita tidak sederhanakan kelembagaannya maka akan berat di pembinaannya,” ungkapnya.



source https://alumnipertanian.com/presiden-jokowi-secepatnya-berikan-bantuan-untuk-koperasi-dan-umkm/

KORPORASI PETANI, UMKM dan KOPERASI

Bersama pilar pemerintah (BUMN) dan swasta, pilar petani, UMKM dan koperasi memiliki peran yg sangat penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian di Indonesia. Peran penting petani, UMKM dan koperasi setidak-tidaknya dapat dilihat dari kontribusi yg diberikan dalam penyediaan bahan pangan, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa negara melalui ekspor. Meskipun demikian, baik petani maupun UMKM dan koperasi hingga kini masih saja menghadapi berbagai persoalan klasik dan klise seperti keterbatasan terhadap akses modal usaha, teknologi tepat, rendahnya kemampuan SDM, belum optimalnya tata kelola administrasi dan manajemen organisasi serta keterjangkauan dengan pasar luar negeri (global).

Korporasi memiliki demikian banyak definisi, tentunya tergantung dari sudut pandang masing-masing, akan tetapi secara sederhana korporasi dapat dimaknai sebagai badan usaha yg berbadan hukum dalam skala besar yg mengelola berbagai usaha untuk meraih atau mendapatkan keuntungan. Beberapa korporasi sudah banyak berdiri di Indonesia baik yg dimiliki dan dikelola oleh pemerintah (BUMN) maupun swasta. Saat ini bersamaan dengan maraknya pemberitaan tentang pengajuan draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja oleh pemerintah ke DPR, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI mencoba menyuarakan kembali perlunya penguatan terhadap kegiatan korporasi koperasi melalui kemitraan usaha dengan petani yg terhimpun dalam suatu wadah Kelompok Tani atau Gabungan Kelompok Tani. Korporasi koperasi dengan petani dapat dikatakan sama dan sebangun dengan korporasi UMKM terutama untuk UMKM yg bergerak di sektor pangan dan pertanian. Di sektor pangan dan pertanian, sesungguhnya kegiatan tentang korporasi petani pernah dimunculkan oleh Kementerian Pertanian RI yg ketika itu bernama corporate farming. Kegiatan corporate farming lahir untuk merespon adanya persoalan yg terkait dengan alih fungsi, degradasi dan fregmentasi lahan pertanian. Fokus dari kegiatan corporate farming adalah penyatuan terhadap lahan-lahan petani yg memiliki luasan kecil-kecil dalam satu manajemen sehingga melalui perluasan skala usaha yg bersifat komersial diharapkan dapat ditingkatkan produktivitas dan produksi padi dengan lebih efektip dan efisien untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Namun demikian sangat disayangkan karena kegiatan sosialisasi dan edukasi pada para petani yg dilakukann dengan tidak optimal maka di lapangan banyak menemui berbagai persoalan sehingga program corporate farming ketika itu diputuskan untuk tidak dilanjutkan. Belakangan di tahun 2018 Kementerian Pertanian RI menghidupkan kembali penguatan terhadap kegiatan corporate farming dengan melakukan pilot project pada kawasan tanaman-tanaman unggulan di berbagai daerah di wilayah Indonesia. Kegiatan pengembangan corporate farming dilanjutkan pada tahun 2019 dengan memperluas jumlah tanaman unggulan yg di usahakan dan cakupan wilayahnya. Berharap di tahun 2020 dan di tahun-tahun mendatang kegiatan corporate farming sebagai salah satu model pembangunan pertanian bisa dilanjutkan dan dikembangkan sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang pertanian. Sesungguhnya selama ini telah muncul juga berbagai konsepsi tentang korporasi petani atau kelembagaan petani dengan beragam kemasan seperti dalam bentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) dan Badan Usaha Milik Petani (BUMP.)

Kehadiran kembali kegiatan korporasi koperasi dengan petani yg terhimpun dalam wadah kelembagaan petani barangkali terinspirasi dari pelaksanaan model Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) yg bergerak di bidang pangan yg ketika itu cukup mendapatkan perhatian dari pejabat pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan (stake holder) lain. Secara konsepsi BUMR Pangan berangkat dari pemikiran untuk meningkatkan produktivitas dan produksi pangan (padi) dengan mengoptimalkan ketersediaan potensi sumber daya pertanian dari HULU hingga HILIR dengan
menerapkan fasilitasi modal usaha dan agroinput oleh koperasi setempat, pendampingan penerapan teknologi cocok tanam presisi atau smart farming, penjaminan mutu dan keamanan pangan, pembelian gabah dari petani mitra dengan harga memadai, pengolahan gabah menjadi beras dengan alat dan mesin pertanian moderen serta pemasaran beras melalui jaringan kemitraan usaha dengan para pihak terkait yg saling menguntungkan. Dengan dukungan regulasi dan kebijakan yg berpihak pada petani, alokasi anggaran yg memadai, penerapan teknologi pertanian 4.0 dan tata kelola kegiatan yg profesional dan berkarakter, model BUMR Pangan meskipun belum memperlihatkan success story sesungguhnya layak untuk di replikasikan di daerah-daerah lain sebagai salah satu solusi untuk mengatasi sengkarutnya permasalahan perberasan di Indonesia. Nampaknya model BUMR Pangan ini ditangkap dan direplikasi dengan baik di salah satu daerah di Indonesia oleh lembaga keuangan formal (perbankan) dengan membangun unit pengolahan gabah moderen dan bermitra dengan kelembagaan petani setempat serta strategi pemasaran beras melalui aplikasi online marketplace dan kerja sama dengan start up yg bergerak dibidang pertanian.

Dengan korporasi petani, UMKM dan koperasi diharapkan pendapatan dan kesejahteraan petani dapat ditingkatkan, kelas usaha UMKM dan ekspor dapat meningkat serta terbentuk koperasi yg sehat dan berkualitas sehingga pada akhirnya dapat mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yg tinggi di Indonesia.

KASONGAN, Bantul, 14 Februari 2020.

Asikin CHALIFAH
RULIT WASKITA BREBES.



source https://alumnipertanian.com/korporasi-petani-umkm-dan-koperasi/

Sabtu, 04 Juli 2020

Kafaperta Resmi Serahkan Beasiswa D’Scholasrship 2020

Beasiswa Keluarga Alumni Faperta Unsoed D’Scholasrship 2020 resmi diberikan kepada 10 mahasiswa terpilih dari Fakultas Pertanian, dan akan menerima bantuan total biaya pendidikan sebesar Rp60 juta yang diberikan setiap bulan.

Bertempat di Ruang Rapat Besar lantai 2 Faperta Unsoed pada Jumat (3/7/2020), penyerahan beasiswa diberikan langsung oleh Ketua Umum KA Faperta, S.H. Sutarto  kepada Dekan Faperta, Dr. Ir. Anisur Rosyad, MS., dan secara simbolis diserahkan kepada perwakilan mahasiswa penerima beasiswa. Penyerahan ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan I, II, dan III, ketua jurusan, serta koordinator program studi, kepala laboratorium, KTU, staf administrasi di lingkungan Faperta, pengurus KA Faperta, dan perwakilan alumni.

Beasiswa KA Faperta merupakan salah satu program yang telah secara rutin dilaksanakan sejak 6 tahun yang lalu. Pada program ini, KA Faperta memberikan bantuan biaya pendidikan dengan total Rp60 juta per tahun dan diberikan setiap bulan Rp500 ribu selama dua semester kepada 10 orang mahasiswa berprestasi, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dana beasiswa ini berasal dari donasi rutin para alumni Faperta dari berbagai angkatan. 

“Beasiswa KA Faperta merupakan wujud perhatian yang mendalam dari alumni pada almamater khususnya mahasiswa. Dekan juga menyampaikan bahwa Faperta telah menyediakan ruangan untuk sekretariat KA Faperta guna mengoptimalkan pelaksanaan program kerja KA Faperta” ungkap Dekan Faperta, Anisur Rosyad.

Dekan Faperta menyampaikan rasa terima kasih kepada KA Faperta yang sejak awal pelantikan kepengurusan baru 2019-2023 di awal 2020 terus menerus memberikan kontribusi pada almamater.  Mulai dari kerja sama alumni yang berkarir di perusahaan swasta, pemerintahan, dan BUMN  untuk melakukan program riset dasar, penelitian pengembangan, dan magang bagi mahasiswa untuk mendukung pemberlakuan konsep baru ‘Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi’. Pemberian bantuan 150 paket sembako, pembagian 480 paket buka puasa untuk mahasiswa Faperta yang terdampak pandemi Covid-19, dan memberikan donasi untuk perbaikan Masjid HR Bunyamin, Faperta Unsoed.

Besar harapan Dekan dari Dekan, bahwa kepengurusan saat ini mampu meningkatkan sinergi dengan Faperta diberbagai bidang. 

Ketua KA Faperta, S.H Sutarto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang sangat besar dari civitas akademika Faperta sehingga penyerahan simbolis beasiswa KA Faperta 2020 berjalan lancar dengan suasana yang penuh kehangatan dan keakraban. 

Lebih lanjut, Toto menyampaikan beberapa program KA Faperta 2020, diantaranya yaitu mengoptimalkan website KA Faperta sebagai sumber informasi dan penghubung antara alumni dengan civitas akademika Faperta, memperkuat database alumni, mengoptimalkan fungsi sekretariat KA Faperta untuk mendukung pelaksanaan program kerja dengan bantuan dari mahasiswa penerima beasiswa, dan menguatkan kerja sama dalam pengembangan bidang tri darma perguruan tinggi secara intensif dengan almamater serta sinergi yang kokoh dengan berbagai pihak (Kementerian, BUMN, perbankan, dinas terkait, industri, UKM, dan lainnya). Untuk tujuan ini, KA Faperta telah merintis pendirian Yayasan KA Faperta sebagai bentuk badan hukum bagi kegiatan alumni ke depan.

Berdasarkan data dari bidang kemahasiswaan Faperta, nama penerima beasiswa KA Faperta D’Scholarship 2020, yaitu:

M. Agus Fatkhuloh (A1D017005), Filan Hidayah (AJ) (A1H019007), Dinda Dwiyani (A1F017022), Firda Ilma Dea (A1F017011), Rahajeng Aina Nurrahmah (A1C017031), Reza Darmawan (A1C018030), Ramawan Budiaji (A1A017031), Sefirstya Shabrinazzahrani (A1A018055), Hanin Nur Fa’izah (A0B019009), Miftahul Cahyaningsih (A0A018083).

Perwakilan penerima beasiswa Sefirstya Shabrinazzahrani, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian alumni dan berjanji untuk lebih semangat dalam kuliah dan menyelesaikan studi tepat waktu dengan hasil yang memuaskan, memaksimalkan potensi diri yang dimiliki untuk meraih prestasi, dan menyatakan kesediaan untuk membantu melancarkan dan mensukseskan program kerja KA Faperta 2020. (Santi-Tri)



source https://alumnipertanian.com/kafaperta-resmi-serahkan-beasiswa-dscholasrship-2020/